LOWONGAN CPNS BPK 2007-2008
Posted On 21 December 2007 at by ON Y VAwritten at 19-Dec-2007
FORMASI Sarjana (S1) dengan Fakultas/Jurusan/Program Studi/Konsentrasi : PERSYARATAN KHUSUS PANITIA PENYARINGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PENEMPATANP E N G U M U M A N
Nomor : 01/S.Peng/X-X.3/12/2007
Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), lembaga negara yang
mempunyai tugas pokok memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan
negara, membuka kesempatan kepada warga negara Republik Indonesia, pria
dan wanita, lulusan sarjana untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) golongan III dan ditempatkan pada Kantor Pusat/Perwakilan BPK-RI di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :No. Fakultas Jurusan Program Studi/Konsentrasi Formasi Kode Jurusan 1 Ekonomi Akuntansi ... 272 AK Manajemen non Konsentrasi SDM 25 MN Sumber Daya Manusia 5 SD Studi Pembangunan ... 5 SP 2 Hukum Ilmu Hukum ... 40 HU 3 Teknik Teknik Sipil ... 25 TS Teknik Industri ... 10 TI Teknik Lingkungan ... 10 TL Teknik Pertambangan ... 5 TP Teknik Informatika
Teknik Komputer... 20 TK 4 MIPA Ilmu Komputer 5 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ilmu Komunikasi Ilmu Komunikasi
Ilmu Hubungan Masyarakat20 IK Hubungan Internasional ... 2 HI 6 Pertanian Pertanian Sosial Ekonomi/Agronomi 5 PT 7 Kehutanan Kehutanan Teknologi Hasil Hutan
Budidaya Hutan
Konservasi Sumber Daya Hutan
Manajemen Hutan/Perkebunan
Ilmu Pengetahuan Kehutanan10 KH 8 Psikologi Psikologi ... 5 PS 9 Sastra Sastra Indonesia ... 2 SI Sastra Inggris ... 4 SE Sastra Perancis ... 1 SP Sastra Jerman ... 1 SJ Sastra Belanda ... 1 SB Sastra Rusia ... 1 SR Jumlah Formasi 469 Orang
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terakreditasi Badan Akreditasi
Nasional - Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan kategori A, IPK S1 minimal
2,50 (dua koma lima nol);
(PTN) yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi
(BAN-PT) dengan kategori B, IPK S1 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi Badan Akreditasi
Nasional - Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan kategori A, IPK S1 minimal
3,00 (tiga koma nol).
pernah menikah dan bersedia tidak menikah sampai dengan diterimanya
petikan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK-RI tentang pengangkatan
sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
pada website CPNS BPK-RI mulai tanggal 19 Desember 2007 sampai dengan
tanggal 29 Desember 2007 untuk memperoleh bukti registrasi pendaftaran
yang print out-nya harus dilampirkan bersama berkas lamaran.
Berkas Lamaran yang dilampiri print out bukti registrasi pendaftaran
dan diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 8 Januari 2008 serta ditujukan kepada :
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PO BOX 1401
JKP 10210
(Bagian belakang foto ditulisi nama dan jurusan studi pelamar);
ijazah (S1) dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda
tangan asli) oleh Dekan/Pembantu Dekan I/Direktur Program. Surat
Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima;
Lamaran sebagaimana disebutkan pada angka 2 di atas, disusun rapi
sesuai urutan di atas dimasukkan dalam map (warna bebas) dengan bagian
depan map ditempeli print out bukti registrasi pendaftaran.
yang telah memenuhi ketentuan pendaftaran dan persyaratan administratif
akan dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi Penerimaan CPNS berikutnya.
seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara serempak di seluruh
Indonesia berdasarkan pilihan lokasi ujian sebagaimana tercantum dalam
website Penerimaan CPNS BPK-RI.
harus diambil sendiri oleh peserta ujian di kantor BPK sesuai dengan
lokasi ujian dan jadwal waktu pengambilan dengan menunjukkan Surat
Panggilan beserta kartu identitas diri (KTP asli) peserta.
peserta belum menerima surat panggilan per pos, maka pengumuman melalui
website CPNS BPK-RI dapat dianggap sebagai surat panggilan setelah
dilaporkan dan dinyatakan benar oleh Panitia.
Penerimaan CPNS per tahap dilakukan dengan sistem gugur dan Keputusan
kelulusan yang ditetapkan oleh Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Lamaran yang dikirim kepada Panitia Penerimaan CPNS BPK-RI Tahun
2007/2008 sebelum pengumuman ini diterbitkan dianggap tidak berlaku dan
tidak diproses untuk pelaksanaan seleksi.
mereka yang telah dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi dan akan
diproses untuk pengusulan sebagai CPNS BPK-RI tetapi mengundurkan diri
dan atau apabila selama dalam jangka waktu 4 (empat) tahun ikatan wajib
kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan diri diwajibkan membayar
ganti rugi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk
disetorkan ke Kas Negara.
wajib kerja tersebut, CPNS atau PNS tidak melakukan kewajibannya dan
atau melarikan diri dari kewajibannya dan atau setelah diumumkannya
hasil seleksi tahap akhir penerimaan CPNS BPK-RI diketahui adanya data
atau ketentuan yang tidak benar, BPK-RI akan membatalkan
kelulusan/proses pengusulan menjadi CPNS, memberhentikan sebagai PNS
serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
saat mengambil Kartu Peserta Ujian, peserta diharuskan menyerahkan
Surat Pernyataan Bersedia Membayar Ganti Rugi bermeterai Rp 6.000,00
sesuai contoh dalam website CPNS BPK RI.
informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penyaringan CPNS No.
Telp: (021)5704395 ext. 382/386 setiap hari kerja (jam 09.00 – 15.00
WIB) atau via e-mail ke panitiacpns@bpk.go.id. Ada baiknya anda membaca terlebih dahulu bagian FAQ, mungkin pertananyaan anda telah terjawab disana.
Pegawai Negeri Sipil hasil penyaringan tahun 2007/2008 akan ditempatkan
pada Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK-RI diseluruh Indonesia
untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia sesuai formasi yang
ditetapkan.
diangkat sebagai CPNS, yang bersangkutan tidak dapat menolak/menunda
penempatan dengan alasan apapun.Jakarta, 18 Desember 2007
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
SEKRETARIS JENDERAL
selaku
Ketua Panitia
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Badan Pemeriksa Keuangan
Tahun 2007/2008
Drs. Dharma Bhakti, MA.
NIP : 060049770
`